Siunong-Unong Julu, Baktiraja, Humbang Hasundutan
desa di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Siunong-Unong Julu merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Siunong-Unong Julu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
Kecamatan | Baktiraja | ||||
Kode pos | 22457 | ||||
Kode Kemendagri | 12.16.03.2006 ![]() | ||||
Luas | 2 km² | ||||
Jumlah penduduk | 650 jiwa | ||||
Kepadatan | 325,00 jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingSuku
suntingMasyarakat Siunong-unong Julu mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Siunong-unong Julu adalah marga keturunan Siraja Oloan seperti Bakkara, Sinambela, Sihite, dan Simanullang.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Siunong-unong Julu memeluk agama Kristen.
Referensi
sunting- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan