RRI Semarang
Radio Republik Indonesia Semarang (RRI Semarang) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Semarang, Jawa Tengah. Berdiri pada 11 September 1945 bersamaan dengan berdirinya RRI, Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio dengan frekuensi FM serta satu radio dengan frekuensi AM. RRI Semarang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 144-146, Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.[1] RRI Semarang adalah satu dari tiga stasiun RRI yang melayani Provinsi Jawa Tengah, bersama-sama dengan RRI Surakarta dan RRI Purwokerto, dan ketiganya juga tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Nusantara XI bersama dengan RRI Yogyakarta.[2]
LPP RRI Stasiun Semarang | |
---|---|
![]() | |
Kota | Semarang, Jawa Tengah |
Wilayah siar | Wilayah Semarang dan sekitarnya |
Frekuensi |
|
Mulai mengudara | 11 September 1945 |
Format | Lihat Radio Republik Indonesia#Radio |
Bahasa | Bahasa Indonesia Bahasa Jawa |
Otoritas perizinan | Kementerian Komunikasi dan Digital RI |
Jaringan | RRI |
Pemilik | LPP RRI |
Situs web | rri |
Sejarah
suntingAwal berdiri dan masa pendudukan Jepang
suntingCikal bakal berdirinya RRI Semarang bermula dari lahirnya Radio Semarang pada masa penjajahan Belanda yang terletak di studio yang sangat kecil dengan kekuatan pemancar 150 watt, bertempat di arena pasar malam di Jalan Veteran Semarang. Pendirinya ialah orang-orang yang mencintai seni, pada sekitar tahun 1936 anggotanya berjumlah sekitar 1.000 orang. Untuk operasional siaran waktu itu setiap anggota dikenai iuran setengah rupiah. Adapun yang menjadi direktur Radio Semarang pada tahun 1935 sampai tahun 1940 adalah Henk Van Leeuwen.[3]
Empat tahun kemudian, Radio Semarang pindah dari Jalan Veteran ke sebuah paviliun di kompleks gedung Bioskop Grand yang terletak di Jalan Mataram. Anggotanya tidak lagi hanya para pemain dari perkumpulan musik atau karawitan, melainkan dari berbagai komponen lapisan masyarakat Kota Semarang. Pada tanggal 8 Maret 1942, ketika Belanda menyerah kepada Jepang, semua radio siaran yang didirikan pasa saat penjajahan Belanda termasuk Radio Semarang dihentikan siarannya. Kemudian Jepang mendirikan badan penyiaran baru bernama Hoso Kanri Kyoku.
Hoso Kanri Kyoku Semarang saat itu berada di Jalan Pandanaran (sekarang Jalan Ahmad Yani Nomor 144-146) dan dipimpin langsung oleh seorang warga negara Jepang bernama Yamawaki dengan program siaran Asia Timur Raya. Tepat pada tanggal 14 Agustus 1945, radio tersebut digunakan untuk menyebarluaskan berita bahwa telah berdiri Negara Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 11 September 1945 pukul 24.00, dideklarasikan bahwa delapan radio Hoso Kanri Kyoku berubah nama menjadi Radio Republik Indonesia, sehingga setiap tanggal tersebut RRI di seluruh Indonesia menyatakan hari jadi dengan landasan operasionalnya, Tri Prasetya RRI. Dengan demikian, RRI Semarang juga lahir tanggal 11 September 1945. Ketika diadakan rapat persiapan deklarasi pada tanggal 11 September 1945 di Jakarta, Radio Semarang waktu itu diwakili oleh Raden Harto. Oleh sebab itu, sejak tahun 1945 hingga 1947 RRI Semarang dipimpin oleh R. Harto.[3]
RRI Semarang memiliki peran yang sangat strategis pada saat perang antara Pemerintah dengan Jepang, diawali ketika membangkangnya tentara Jepang dibawah Kidobutai yang tidak mau menyerah kepada Tentara Keamanan Rakyat. Sehingga pada tanggal 14 Oktober 1945 pertempuran tidak bisa dielakkan lagi, maka RRI pada masa itu turut ambil bagian dalam siarannya, membakar semangat para pemuda dan rakyat Kota Semarang agar Jepang menyerah. Namun dengan kecongkakan tentara Jepang yang tidak mau menyerah kepada TKR, pertempuran semakin seru dan hingga lima hari lamanya dan peristiwa tersebut dikenal dengan Pertempuran Lima Hari. Setelah tentara Jepang menyatakan menyerah, akhirnya pada tanggal 20 Oktober 1945 para pemuda menuju studio RRI Semarang mengawal Gubernur Jawa Tengah, Wongsonegoro berpidato untuk menyerukan kepada pejuang agar menghentikan pertempuran sebab Sekutu telah menyerah dan akhirnya kemenangan di pihak Indonesia.[4]
Masa Orde lama dan Orde Baru
suntingPada tahun 1949, RRI mulai menata diri menjadi stasiun radio publik yang independen. Pada tahun 1953 RRI Semarang mulai melakukan siaran-siaran lokal bersama dengan RRI lain seperti Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Kutaraja, Padang, Bukittinggi, Palembang, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Ambon dan Denpasar, yang di siarkan langsung (relay) oleh RRI Jakarta. Siaran lokal tersebut diantaranya di daerah Cirebon, Jember, Madiun, dan Ternate. Meskipun demikian, tahun 1950 menjadi awal dikonotasikannya RRI sebagai "corong pemerintah", dimana RRI selalu menjustifikasi dan menglorifikasi tindakan pemerintah, kurang menyerap aspirasi publik, dan mulai menyuarakan kebijakan pemerintah.
Pada masa Orde Lama, RRI Semarang mulai banyak merelay siaran yang berasal dari RRI Stasiun Pusat Jakarta. Salah satu acara dari RRI Jakarta yang banyak direlay pada masa Orde Lama, yakni siaran Warta Berita yang secara rutin menyampaikan kejadian-kejadian penting seperti pidato-pidato kenegaraan. Selain itu, RRI Semarang juga memiliki beberapa siaran yang diunggulkan dalam bidang hiburan, budaya dan pendidikan.
Akan tetapi, perkembangan RRI Semarang sempat tercoreng oleh Gerakan 30 September pada tahun 1965. Saat itu, RRI Semarang sempat diduduki selama 12 jam oleh Dewan Revolusi yang didukung Partai Komunis Indonesia (PKI), mereka memaksa melakukan siaran mendadak yang bertujuan untuk memberikan isu bohong Dewan Revolusi Indonesia.[5] Akan tetapi, berkat kesigapan pasukan KODAM VII Diponegoro yang dikomandai Brigjen Soerjosoempeno, RRI dapat dikuasai kembali oleh pemerintahan resmi yang sah.[4]
Di era Orde Baru, RRI Semarang mulai melakukan perbaikan-perbaikan di segala bagian, baik gedung, peralatan siaran maupun penambahan pegawainya. Di masa ini mulai bermunculan radio-radio swasta setelah monopoli RRI berakhir pada pertengahan 1960-an, sehingga pihak RRI sendiri untuk menghindarkan persaingan kemudian membentuk kerjasama dengan radio swasta yang tergabung dalam Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Kerjasama tersebut membuat suatu kesepakatan, yaitu mewajibkan radio-radio swasta untuk merelay warta berita RRI. Di era itu juga, RRI Semarang, bersama dengan stasiun RRI lain pada masa Orde Baru, mencanangkan program KLOMPENCAPIR (Kelompok pendengar, pembaca dan pemirsa) yang aktif digalakkan pemerintah dalam rangka sosialisasi program-program pembangunan.[6]
Masa reformasi dan era saat ini
suntingPada tahun 1998, Indonesia mengalami masa-masa buruk, mulai dari krisis moneter sampai demonstrasi besar-besaran yang menuntut lengsernya rezim Soeharto yang diwarnai dengan kerusuhan dan jatuhnya korban. Tugas RRI sebagai lembaga publik yang melayani masyarakat, RRI Semarang tetap menyiarkan peristiwa-peristiwa tersebut. RRI Semarang juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mengeluarkan aspirasinya.[6]
Kini, setelah RRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik dengan dikeluarkannya UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP No. 11 tahun 2005 tentang LPP RRI, maka RRI Semarang resmi menyandang status baru dari sebelumnya merupakan RRI Cabang Madya Semarang kini menjadi satuan kerja (Satker) RRI Tipe B dengan menyediakan 4 programa yang menjangkau wilayah Provinsi Jawa Tengah dan sekitarnya.[7]
Stasiun
suntingRRI Semarang saat ini menjalankan empat programa siaran, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 dari RRI Stasiun Pusat di Jakarta. Empat programa siaran tersebut disiarkan baik di gelombang FM maupun AM. Programa-programa tersebut yang disediakan oleh RRI Semarang antara lain:
Gelombang FM
- RRI Programa 1 Semarang (FM 89 MHz)
- RRI Programa 2 Semarang (FM 95.3 MHz)
- RRI Programa 3 Semarang (FM 92.2 MHz)
- RRI Programa 4 Semarang (FM 88.2 MHz)
Gelombang AM
- RRI Programa 4 Semarang (AM 801 KHz)
Kontroversi
suntingPada tanggal 10 dan 11 Februari 2025, siaran terestrial RRI Pro 4 dengan frekuensi AM 801 KHz dan FM 88,2 MHz diberhentikan sementara, bersamaan dengan sebagian besar stasiun RRI Pro 4 di daerah lain.[8] Penghentian sementara ini ditenggarai disebabkan oleh pemangkasan anggaran pemerintah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto demi program Makan Bergizi Gratis. Hal ini menimbulkan protes dari pendengarnya di wilayah tersebut.[8]
Mendengar isu penghentian siaran tersebut, Kepala Stasiun RRI Semarang Atik Hindari berdalih bahwa kabar tersebut tidak benar, dan beliau berkata siaran RRI Pro 4 Semarang tetap bisa diperdengarkan melalui layanan streaming Aplikasi RRI Digital maupun situs resmi rri.co.id.[9]
Lihat pula
sunting- Stasiun RRI lainnya di Jawa Tengah:
- RRI Purwokerto, stasiun RRI di Purwokerto, Kabupaten Banyumas
- RRI Surakarta, stasiun RRI di Kota Surakarta
- TVRI Jawa Tengah, stasiun televisi publik di Provinsi Jawa Tengah
Referensi
sunting- ^ "ALAMAT RRI SEMARANG". PPID Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Agustus 2024.
- ^ "Ngatno Resmi Jabat Kepala LPP RRI Semarang". LPP Radio Republik Indonesia. 6 Februari 2024. Diakses tanggal 7 Februari 2024.
- ^ a b Maghriza, Faizal (28 Maret 2024). "Bab II: Gambaran Umum RRI Semarang" (PDF). e-Print Universitas Diponegoro Semarang. Diakses tanggal 8 Agustus 2024.
- ^ a b "SEJARAH RRI SEMARANG". PPID Radio Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Agustus 2024.
- ^ "Berakhirnya Petualangan Pasukan Pro PKI dan Operasi RPKAD di Jawa Tengah". SindoNews.com. 6 Oktober 2017.
- ^ a b "SEJARAH RADIO REPUBLIK INDONESIA WILAYAH SEMARANG TAHUN 1945-1998". Journal Universitas Negeri Semarang. Diakses tanggal 8 Agustus 2024.
- ^ "DAMPAK REFORMASI TERHADAP REGULASI DAN POLA SIARAN RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) WILAYAH SEMARANG TAHUN 1998-2016". Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang. Diakses tanggal 8 Agustus 2024.
- ^ a b "Imbas Efisiensi Anggaran, RRI Semarang nonaktifkan beberapa Frekuensi". SindoNews. 10 Februari 2025. Diakses tanggal 15 Februari 2025.
- ^ Prabowo, Wahyu (11 Februari 2025). "Beredar Berita RRI Berhenti Siaran. Kepala RRI Semarang Menjawab Siaran Pro 4 RRI Semarang Tetap Bisa Didengarkan". Teropong Jateng. Diakses tanggal 15 Februari 2025.