Pemilihan umum Bupati Sukoharjo 2024

Pemilihan umum Bupati Sukoharjo 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sukoharjo periode 2025–2030.[1]

Pemilihan umum Bupati Sukoharjo 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar684.491
Kehadiran pemilih508.592 (74,30%)
Kandidat
 
Calon Etik Suryani Kotak kosong
Partai PDI-P
Wakil Eko Sapto Purnomo
Suara rakyat 319.923 159.256
Persentase 66,76% 33,24%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi di setiap kecamatan dan kelurahan/desa
(Versi peta interaktif kecamatan)
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Etik Suryani dan Agus Santosa

PDI-P

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo
PDI-P

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan Bupati Sukoharjo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Etik Suryani dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan tahun ini.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sukoharjo terdapat 7 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Sukoharjo, 9 kursi dari 45 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Sukoharjo adalah 678.576 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, PDI-P (42,74%), Partai Gerindra (13,95%), Partai Golkar (12,40%), dan PKS (9,00%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Sukoharjo pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD    (2019)
1 PKB 33.402 6,00%
3 / 45
 
2 Gerindra 77.595 13,95%
6 / 45
  1
3 PDI-P 237.829 42,74%
21 / 45
  1
4 Golkar 68.979 12,40%
6 / 45
  1
5 NasDem 23.750 4,27%
1 / 45
 
6 Buruh 1.451 0,26%
0 / 45
7 Gelora 1.783 0,32%
0 / 45
8 PKS 50.094 9,00%
5 / 45
 
9 PKN 405 0,07%
0 / 45
10 Hanura 473 0,09%
0 / 45
11 Garuda 484 0,09%
0 / 45
12 PAN 36.296 6,52%
3 / 45
  2
13 PBB 496 0,09%
0 / 45
14 Demokrat 7.641 1,37%
0 / 45
  1
15 PSI 10.591 1,90%
0 / 45
16 Perindo 1.538 0,28%
0 / 45
17 PPP 1.481 0,27%
0 / 45
24 Ummat 2.137 0,38%
0 / 45
Jumlah 556.425 100,00% 45
 
Etik Suryani Eko Sapto Purnomo
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
 
Bupati Sukoharjo
(2021–2025)
Wakil Ketua DPRD Sukoharjo
(2019–2024)
Partai Pengusung
PDI-P Gerindra Golkar PKS PAN PKB
NasDem PSI Demokrat Perindo Buruh PBB
Partai Pendukung
PPP
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
549.662 / 556.425 (99%)
Kursi DPRD Kabupaten Sukoharjo
45 / 45 (100%)
Visi
"Sukoharjo Lebih Maju, Adil, dan Bermartabat."
Misi
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan amanah (governance) serta layanan publik yang berkualitas.
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berkepribadian, produktif dan responsif gender.
  3. Mewujudkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat yang inklusif.
  4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tangguh dan berwawasan lingkungan.
  5. Meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan.

Hasil resmi

sunting
s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Sukoharjo 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Etik Suryani Eko Sapto Purnomo 319.923 66,76%
Kotak Kosong 159.256 33,24%
Jumlah 479.179 100,00%
Suara sah 479.179 94,22%
Suara tidak sah 29.413 5,78%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 508.592 74,30%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 175.899 25,70%
Pemilih terdaftar 684.491 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2021) 911.603
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo[5]

Suara berdasarkan kecamatan

sunting
 
Persentase suara tidak sah di setiap kecamatan dan kelurahan/desa berdasarkan hasil rekapitulasi

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[5]

Suara menurut wilayah Total suara
Etik Suryani
Eko Sapto Purnomo
Kolom kosong
Suara % Suara %
Baki 22.938 59,87% 15.378 40,13% 38.316
Bendosari 24.893 72,41% 9.487 27,59% 34.380
Bulu 14.584 84,09% 2.759 15,91% 17.343
Gatak 19.562 66,02% 10.067 33,98% 29.629
Grogol 34.916 57,57% 25.731 42,43% 60.647
Kartasura 30.830 55,61% 24.613 44,39% 55.443
Mojolaban 30.076 59,21% 20.717 40,79% 50.793
Nguter 20.272 72,82% 7.568 27,18% 27.840
Polokarto 33.902 70,74% 14.021 29,26% 47.923
Sukoharjo 41.538 72,56% 15.709 27,44% 57.247
Tawangsari 22.980 76,93% 6.890 23,07% 29.870
Weru 23.432 78,77% 6.316 21,23% 29.748
Total 319.923 66,76% 159.256 33,24% 479.179
Sumber: Situs resmi KPU[5]

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  3. ^ "678.576 Pemilih Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sukoharjo Untuk Pemilu". Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Diakses tanggal 2025-02-01. 
  4. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
  5. ^ a b c "Hasil Hitung Suara Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2024 Wilayah Pemilihan Sukoharjo". Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 6 Januari 2025. Diakses tanggal 6 Januari 2025.