Pemilihan umum Bupati Muna Barat 2024

Pemilihan umum Bupati Muna Barat 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Muna Barat periode 2025–2030.[1]

Pemilihan umum Bupati Muna Barat 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar61.202 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih48.693 (79,56%)
Kandidat
 
Calon La Ode Darwin Kotak kosong
Partai PDI-P
Wakil Ali Basa
Suara rakyat 40.307 7.199
Persentase 84,85% 15,15%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyoroti Kabupaten Muna Barat
Bupati petahana
La Ode Butolo
(Penjabat)
Bupati dan Wakil Bupati terpilih

La Ode Darwin dan Ali Basa
PDI-P

Pemilihan Bupati Muna Barat tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Achmad Lamani dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Muna Barat 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Muna Barat dengan jumlah 20 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Muna Barat, 4 kursi dari 20 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Muna Barat adalah 60.288 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (24,08%), Partai Golkar (15,53%), PKB (15,16%), dan Partai NasDem (12,14%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD    (2019)
1 PKB 7.751 15,16%
3 / 20
  2
2 Gerindra 2.756 5,39%
1 / 20
 
3 PDI-P 12.311 24,08%
5 / 20
  3
4 Golkar 7.939 15,53%
3 / 20
 
5 NasDem 6.204 12,14%
3 / 20
  6
6 Buruh 0 0,00%
0 / 20
7 Gelora 327 0,64%
0 / 20
8 PKS 1.885 3,69%
0 / 20
9 PKN 13 0,03%
0 / 20
10 Hanura 92 0,18%
0 / 20
11 Garuda 11 0,02%
0 / 20
12 PAN 996 1,95%
0 / 20
  1
13 PBB 1.621 3,17%
1 / 20
  1
14 Demokrat 4.961 9,70%
3 / 20
  1
15 PSI 0 0,00%
0 / 20
16 Perindo 1.247 2,44%
0 / 20
17 PPP 2.985 5,84%
1 / 20
 
24 Ummat 19 0,04%
0 / 20
Jumlah 51.118 100,00% 20
 
La Ode Darwin Ali Basa
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
 
Ketua KONI Kabupaten Muna Barat
(2024–2028)
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muna
(2019–2020)
Partai Pengusung
PDI-P Golkar PKB NasDem Demokrat
PPP Gerindra PKS PBB PAN
Partai Pendukung
PSI
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
49.409 / 51.118 (97%)
Kursi DPRD Kabupaten Muna Barat
20 / 20 (100%)
Visi
"Muna Barat Tumbuh, Sehat, dan Keren."
Misi
  1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata.
  2. Mewujudkan SDM unggul cerdas, sehat, beriman, dan berbudaya.
  3. Memantapkan penataan infrastuktur kota, perdesaan, dan pulau-pulau kecil dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan tata ruang.
  4. Memantapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, professional dengan tetap mengedepankan prinsip good governence and clean government.

Hasil Resmi

sunting
CalonPasanganSuara%
La Ode DarwinAli Basa40.30784.85
Kolom Kosong Tidak Bergambar7.19915.15
Jumlah47.506100.00
Suara sah47.50697.56
Suara tidak sah/kosong1.1872.44
Jumlah suara48.693100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi61.20279.56
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Muna Barat No. 765 Tahun 2024

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ "DPT Pemilu 2024 Muna Barat Sebanyak 60.288 Pemilih". HaloSultra.com. Diakses tanggal 2025-02-07. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.