Kampung Melayu, Bermani Ulu, Rejang Lebong
Kampung Melayu adalah nama sebuah desa yang berada di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.[3] Desa ini sekaligus menjadi ibu kota Kecamatan Bermani Ulu sejak 2001. Jarak antara Kampung Melayu-Curup (ibu kota Kabupaten Rejang Lebong) hanya sekitar 25 km.
Kampung Melayu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Rejang Lebong | ||||
Kecamatan | Bermani Ulu | ||||
Kode pos | |||||
Kode Kemendagri | 17.02.10.2012 ![]() | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Geografi
suntingTerletak di kaki Bukit Daun dengan ketinggian kira-kira 900 mdpl. Kondisi relief permukaan bumi yang berbukit-bukit disertai dengan jenis tanah, iklim, dan suhu yang mendukung, daerah ini cocok untuk dikembangkan sebagai Kawasan Agropolitan yang ideal di Kabupaten Rejang Lebong.
Ekonomi
suntingKawasan yang luas dan subur ini memiliki banyak keunggulan, salah satunya sebagai kawasan di Kabupaten Rejang Lebong yang menyuplai palawija dan sayur-mayur ke daerah-daerah di sekitarnya terutama Sumatra Bagian Selatan. Produk pertanian yang menjadi unggulan daerah saat ini adalah cabai dan tomat hibrida. Lepas dari itu masih banyak lagi yang dihasilkan daerah ini beberapa di antaranya timun, terung, kacang panjang, buncis, kubis, dan lain-lain.
Referensi
sunting- ^ "Kode pos Kecamatan Bermani Ulu". www.kodepos.posindonesia.co.id. Diakses tanggal 11 Desember 2023.
- ^ "Kode pos Kecamatan Bermani Ulu". www.nomor.net. Diakses tanggal 11 Desember 2023.
- ^ BPS Kabupaten Lebong (26 September 2024). Kecamatan Bermani Ulu dalam Angka 2024. Curup: BPS Kabupaten Rejang Lebong. hlm. 4.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan