Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia

(Dialihkan dari KAPPI)

Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia atau diakronimkan menjadi KAPPI dan para anggotanya biasa disebut sebagai Angkatan 66 adalah sebuah organisasi kemahasiswaan eksternal yang diasaskan pada tanggal 9 Februari 1966. Organisasi ini terdiri dari para pemuda dan pelajar Indonesia yang aktif dalam kegiatan politik dan sosial. Salah satu aksinya adalah menggaungkan Tri Tuntutan Rakyat yang menuntut untuk mengadili Soekarno atas dugaan keterlibatannya pada Gerakan 30 September.[1] Tindakan tersebut merupakan peran yang signifikan terkait kontribusinya dalam peristiwa politik yang terjadi di Indonesia pada tahun 1966. Peran kotroversial dari KAPPI adalah aksi penculikan Prijono yang dibawa ke Markas Kostrad hingga akhir hayatnya.[2]

Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia
SingkatanKAPPI
Tanggal pendirian9 Februari 1966; 59 tahun lalu (1966-02-09)
JenisOrganisasi kemahasiswaan eksternal
Bahasa resmi
Bahasa Indonesia

Pada 1993, di bawah kepemimpinan Abdullah Puteh, Forum Keluarga Besar KAPPI sempat mengusulkan perubahan nama. Adapun nama yang diusulkan adalah Kesatuan Aksi Pemuda Pelopor Indonesia. Wakil Presiden ke-6 Indonesia, Try Sutrisno pun menyambut baik ide transformasi nama KAPPI.[3]

Alumni

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Abdullah 2012.
  2. ^ Crouch 2007.
  3. ^ "Wapres Dukung Perubahan Nama KAPPI '66". Berita Yudha. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 1993-09-01. hlm. 2. Diakses tanggal 2025-02-23. 

Daftar pustaka

sunting
  • Abdullah, Taufik (2012). Indonesia dalam Arus Sejarah: Masa Pergerakan Kebangsaan. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve. 
  • Crouch, Harold A. (2007). The Army and Politics in Indonesia. Equinox Publishing.