Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia atau diakronimkan menjadi KAPPI dan para anggotanya biasa disebut sebagai Angkatan 66 adalah sebuah organisasi kemahasiswaan eksternal yang diasaskan pada tanggal 9 Februari 1966. Organisasi ini terdiri dari para pemuda dan pelajar Indonesia yang aktif dalam kegiatan politik dan sosial. Salah satu aksinya adalah menggaungkan Tri Tuntutan Rakyat yang menuntut untuk mengadili Soekarno atas dugaan keterlibatannya pada Gerakan 30 September.[1] Tindakan tersebut merupakan peran yang signifikan terkait kontribusinya dalam peristiwa politik yang terjadi di Indonesia pada tahun 1966. Peran kotroversial dari KAPPI adalah aksi penculikan Prijono yang dibawa ke Markas Kostrad hingga akhir hayatnya.[2]
Singkatan | KAPPI |
---|---|
Tanggal pendirian | 9 Februari 1966 |
Jenis | Organisasi kemahasiswaan eksternal |
Bahasa resmi | Bahasa Indonesia |
Pada 1993, di bawah kepemimpinan Abdullah Puteh, Forum Keluarga Besar KAPPI sempat mengusulkan perubahan nama. Adapun nama yang diusulkan adalah Kesatuan Aksi Pemuda Pelopor Indonesia. Wakil Presiden ke-6 Indonesia, Try Sutrisno pun menyambut baik ide transformasi nama KAPPI.[3]
Alumni
sunting- Abdullah Puteh
- Arif Rahman Hakim
- Badrul Kamal
- Irsyad Djuwaeli
Referensi
sunting- ^ Abdullah 2012.
- ^ Crouch 2007.
- ^ "Wapres Dukung Perubahan Nama KAPPI '66". Berita Yudha. Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 1993-09-01. hlm. 2. Diakses tanggal 2025-02-23.
Daftar pustaka
sunting- Abdullah, Taufik (2012). Indonesia dalam Arus Sejarah: Masa Pergerakan Kebangsaan. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.
- Crouch, Harold A. (2007). The Army and Politics in Indonesia. Equinox Publishing.