Jatiseeng, Ciledug, Cirebon
desa di Kota Ciledug, Cirebon
Jatiseeng adalah desa di kecamatan Ciledug, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia, dan juga salah satu pusat perkotaan di wilayah Cirebon Timur.
Jatiseeng | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Cirebon | ||||
Kecamatan | Ciledug | ||||
Kode pos | 45188 | ||||
Kode Kemendagri | 32.09.02.2011 ![]() | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Untuk mengatasi kepadatan penduduk, pada tanggal 31 April 1981 Desa Jatiseeng yang termasuk wilayah Kecamatan Ciledug dimekarkan menjadi dua desa yaitu:
- Desa Jatiseeng
- Desa Jatiseeng Kidul
dua tahun kemudian desa Jatiseeng dimekarkan kembali menjadi:
- Desa Jatiseeng
- Desa Damarguna
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan