Janji Maria, Sukabangun, Tapanuli Tengah
Janji Maria adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Janji Maria | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Tapanuli Tengah | ||||
Kecamatan | Sukabangun | ||||
Kode pos | 22654 | ||||
Kode Kemendagri | 12.01.18.2004 ![]() | ||||
Luas | 9,90 km² | ||||
Jumlah penduduk | 649 jiwa (2024) | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Demografi
suntingSuku
suntingMasyarakat Tapanuli Tengah termasuk kecamatan Sukabangun dan desa ini, terdiri dalam beragam suku dan agama, sehingga daerah Tapanuli Tengah termasuk sebagai daerah yang multikultural di Indonesia. Suku Batak (khususnya Toba) dan Pesisir yang merupakan mayoritas penduduk setempat, dan ada juga suku sebagian Batak Angkola, Minangkabau, Nias, Pakpak Dairi, dan Mandaling.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Janji Maria memeluk agama Kristen Protestan.
Pekerjaan utama warga merupakan petani, khususnya sawah, karet dan kelapa sawit. Ada pula yang bekerja sebagai peternak (ayam, babi, kambing), dan sebagian merupakan pedagang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Referensi
sunting- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 15 Januari 2025.