Djafar Siregar Diapari
Djafar Siregar Diapari adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Bunga Bondar, Tapanuli pada tanggal 10 Oktober 1910. Ia adalah lulusan NIAS Surabaya tahun 1939. Ia adalah anggota partai Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI). Ia turut bekerja sebagai dokter Pemerintah. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia di Jogjakarta pada tahun 1948. Pada masa pemerintah Republik Indonesia di Jogjakarta, ia ditunjuk untuk memangku jabatan Kepala Jawatan Kesehatan Kota Bagian Kuratif di Jogjakarta.
Dr. Djafar Siregar Diapari | |
---|---|
![]() | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 18 September 1950 – 26 Maret 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
Masa jabatan 22 Maret 1950 – 16 Agustus 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Daerah pemilihan | ![]() |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 Oktober 1910 Bunga Bondar, Sipirok, Tapanuli Selatan, ![]() |
Meninggal | Tidak diketahui |
Partai politik | ![]() |
Almamater | Nederlandsch-Indische Artsen School (NIAS) |
![]() ![]() |
Pada tahun 1950, ia dipindahkan ke Sibolga, Tapanuli dan didudukkan disana sebagai Pd. (Pedjabat) Inspektur Kesehatan. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat menjadi anggota DPR RIS. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Pada masa pembentukan Biro Irian, ia diangkat menjadi Ketua Biro tersebut pada tanggal 28 Maret 1954.[1]