Ukuran asli(800 × 1.000 piksel, ukuran berkas: 94 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMufidah Jusuf Kalla.jpg
Bahasa Indonesia: SAMARINDA - Besok, Senin (15/7/2019) Bumi Etam Kaltim kedatangan tamu istimewa. Yakni, istri Wapres Hj Mufidah Jusuf Kalla (JK) dalam rangka pembukaan Sinergi Program Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dekranas dan TP-PKK yang dipusatkan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
English: SAMARINDA - Tomorrow, Monday (15/7/2019) Bumi Etam Kaltim has a special guest. Namely, the wife of the Vice President Hj Mufidah Jusuf Kalla (JK) in the context of opening the Program Synergy of the Ministry of Cooperatives and SMEs with Dekranas and TP-PKK which was centered at Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by State Secretariat of the Republic of Indonesia from https://kaltimprov.go.id/berita/besok-istri-wapres-mufidah-jusuf-kalla-ke-kaltim https://kaltimprov.go.id/upload/posting/medium_15-07-2019-08-05-35-8822.jpg with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.