Asnawi_Bahar_2016.jpg(321 × 273 piksel, ukuran berkas: 63 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiAsnawi Bahar 2016.jpg
Bahasa Indonesia: JAKARTA - Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekaraf) tak henti-hentinya mempromosikan wisata yang ada di Provinsi Riau. Jika dalam pembukaan PATA Travel Mart 2016 Riau "menjual Bono", Kamis (08/09/2016) siang, pihak Disparekraf Riau menggelar kegiatan Promosi dan Pengembangan MICE dengan dialog interaktif di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Banten.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Riau, H.Arsyadjuliandi Rachman, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau Fahmizal Usman, President/CEO PATA Chapter Indonesia Poernomo dan Ketua DPP Asita H.Asnawi Bahar. Dalam diskusi ini kata Fahmizal, menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Tazbir (Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Bisnis dan Pemerintah Pariwisata Nusantara Kemenpar RI ), Agus H Canny (Director Marketing dan Business Development PATA) Ahmad Fadli (Ketua DPD ASPERAPI Riau), Laurensius W Aditya (Cluster Executive Asistance Manager Swiss Bell Inn & SKA Co.Ex Pekanbaru) serta Hadi Alvan (Wakil Ketua DPD Asita Riau).
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Government of Riau Province, Indonesia from https://www.riau.go.id/home/skpd/2017/06/07/1987-pengembangan-mice-provinsi-riau-di-banten https://www.riau.go.id/home/bankdataimage/pengembangan-mice-provinsi-riau-di-banten.jpg with UploadWizard