Area Perdagangan Preferensial

Kawasan perdagangan preferensial (disebut juga perjanjian perdagangan preferensial, PTA ) adalah blok perdagangan yang memberikan akses istimewa ke produk tertentu dari negara-negara anggota. Hal ini dilakukan dengan mengurangi tarif namun tidak menghapusnya secara keseluruhan. Tahap ini adalah tahap pertama dari integrasi ekonomi.

Preferensi tarif ini memunculkan banyak penyimpangan dari prinsip hubungan perdagangan normal, salah satunya yakni anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) harus menerapkan tarif yang sama terhadap impor dari anggota WTO lainnya.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ CRS Report for Congress: Agriculture: A Glossary of Terms, Programs, and Laws, 2005 Edition - Order Code 97-905 Diarsipkan 10 August 2011 di Wayback Machine.