Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia merupakan unsur pendukung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia pekerjaan umum dan perumahan rakyat.[1]

Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia
Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015
Bidang tugasmelaksanakan pengembangan sumber daya manusia pekerjaan umum dan perumahan rakyat
Susunan organisasi
Kepala BadanKhalawi AH
Situs web
bpsdm.pu.go.id

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting